Pendidikan Pancasila
Disusun
Oleh:
NAMA : RESTI
PITASARI
NPM :
36412148
KELAS :
3ID04
MATA KULIAH :
PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PEMBIMBING :
CHOIRUL UMAM
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Paradigma
Pengertian Paradigma pada mulanya
dikemukakan oleh Thomas S. Khun dalam bukunya The Structure Of Scientific
Revolution, yakni asumsi-asumsi dasar dan asumsi- asumsi teoritis yang bersifat
umum (sumber nilai), sehingga sebagai sumber hukum, metode yang dalam penerapan
ilmu pengetahuan akan menentukan sifat, ciri dari ilmu tersebut. Ilmu
pengetahuan sifatnya dinamis, karena banyaknya hasil-hasil penelitian manusia,
sehingga kemungkinan dapat ditemukan kelemahan dan kesalahan pada teori yang
telah ada.
Jika demikian ilmuwan/peneliti akan
kembali pada asumsi-asumsi dasar dan teoritis, shingga ilmu pengetahaun harus
mengkaji kembali pada dasar ontologis dari ilmu itu sendiri. Misal penelitian
ilmu-ilmu sosial yang menggunakan metode kuantitatif, karena tidak sesuai
dengan objek penenelitian, sehingga ditemukan banyak kelemahan, maka perlu
menggunakan metode baru/lain yang sesuai dengan objek penelitian, yaitu beralih
dengan menggunakan metode kualitatif.
Istilah ilmiah tersebut kemudian
berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia, diantaranya: politik,
hukum, ekonomi, budaya.. Istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang
mengadung konotasi pengertian: sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar,
sumber asas, serta arah dan tujuan.
2. Pengertian Reformasi
Reformasi adalah mengembalikan tatanan
kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakanplatform kehidupan
bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengakan demi kekuasaan
sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun orde baru. Proses reformasi
harus memilikiplatform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan
arah, tujuan, serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
sebagaimana tujuan awal ideal para pendiri bangsa terdahulu.
About these a
3. Pacasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pancasila sebagai paradigma reformasi , adalah menata
kehidupan bangsa dan Negara dalam suatu system Negara di bawah nilai – nilai
pancasila , bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan Negara Indonesia.
Betapapun perubahan dan reformasi dilakukan namun bangsa Indonesia tidak akan
menghancurkan nilai religious, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan serta nilai keadilannya.bahkan pada hakikatnya reformasi itu sendiri
adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah sumber nilai yang merupakan
platform kehidupan bersama bangsa Indonesia , yang selama ini
diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang baik pada masa orde lama maupun
orde baru. Oleh karena itu proses reformasi walaupun dalam lingkungan
pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas
merupakan arah, tujuan, serta cita – cita yaitu nilai – nilai yang terkandung
dalam pancasila.
4. Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Kampus
Pancasila
sebagai dasar Filsafat Negara, pandangan hidup bangsa serta ideology bangsa dan
Negara, bukanlah hanya merupakan rangkaian kata-kata yang indah namun harus
diwujudkan dan diaktualisasikan dalam berbagai bidang dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Pancasila
dalam kehidupan kampus harus memegang peranan penting sebagai kerangka acuan,
pola pikir dan landasan nilai-nilai kemanusiaan yang didasari nilai ketuhanan
bagi kehidupan masyarakat kampus. Kampus sebagai lembaga pendidikan yang
memiliki tiga tugas pokok dalam PP. No. 60 Tahun 199, yang di sebut Tridharma
Perguruan Tinggi yaitu sebagai (a) pendidikan tertinggi, (b) penelitian dan (c)
pengabdian kepada masyarakat harus senantiasa terikat nilai yaitu nilai
ketuhanan dan kemanusian yang terkandung dalam pancasila.
Jadi,
di Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak hanya mengajar
akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa akan lebih
didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya adalah
bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan berpedoman
pada pancasila.
Kampus
merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,
sekaligus merupakan tempat untuk mengembangkan nilai-nilai luhur. Selain itu,
Kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya
diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan
dijiwai oleh pancasila. Masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus
benar-benar mengamalkan budaya akademik seperti sikap kerja sama, santun,
mencintai kemajuan ilmu dan teknologi, serta mendorong berkembangnya sikap
mencintai seni . Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggungjawab secara
moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan
negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan yang di dasarkan pada
nilai ketuhanan. Oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar
oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan
mulia.
Mahasiswa
harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan moral demi
harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik terutama
kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional yang ingin
menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam penegakan hak
asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh seseorang, kelompok
orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik disengaja ataupun tidak
disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999). Dawasa ini, kita melihat dalam menegakkan
hak asasi seringkali kurang adil. Misalnya korban kerusuhan Sambas, Sampit,
Poso dan lainnya tidak ada kelompok yang mau memperjuangkannya. Padahal hak
asasi mereka sudah diinjak-injak, jelaslah kejadian serta menderitanya mereka
sama. Akan tetapi tetap tidak ada yang mau menolong. Jadi, marilah kita sebagai
mahasiswa pencetus terjadinya reformasi, mari kita tujukan pada dunia bahwa
kita mampu dalam merealisasikan semua cita-cita dan tujuan dasar dari reformasi
yang berlandaskan pada nilai-nilai pancasila sebagai paradigma dalam masyarakat
kampus.
Implementasi
Pancasila dalam Kehidupan Kampus implementasi pancasila sebagai paradigma
kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi
kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu
politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk
mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai
makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil
kreativitas rohani manusia.
Unsur
jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang
mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus
untuk mencapai tujuan bersama. Pembangunan yang merupakan realisasi
praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahasiswa harus mendasarkan
pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan.
Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan
pengembangan kampus itu sendiri.
Implementasi nilai- nilai Pancasila
di kehidupan kampus
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
a. Di dalam kampus fise jam – jam untuk kuliah sudah
diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam untuk
beribadah.
b. Mahasiswa baru diwajibkan untuk
mengikuti pelatihan ESQ ( emotianal spiritual quetion )
c.
Selain itu di universitas juga terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang
menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa yang berbeda agama. Misalnya saja
perkumpulan mahasiswa Budha, Kristen Protestan, Katolik, Islam dan
Hindhu.
2. Kemanusiaan yang adil dan
beradab
Mahasiswa
terdiri dari berbagai macam latarbelakang budaya agama, ras dan suku bangsa,
tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Di dalam tidak
ada suatu pembedaan antara orang per orang
3.
Makna Sila Persatuan Indonesia
Makna
persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika
persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka
disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa,
satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
Contoh
dalam kampus melalui organisasi kemahasiswaan mahasiswa membentuk suatu
jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hal
tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk menjalin rasa
kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
4.
Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan Permusyawaratan diusahakan agar dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan
keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara.
Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang
bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
Contohnya di kampus baik dikalangan dosen,
senat, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan
musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini
menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.
5.Makna
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan berarti adanya persamaan dan saling
menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang
memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak
memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu adil.
Contohnya
di kampus setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti
ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan
kemampuannya.
5.
Analisis Budaya Merokok di Kalangan Mahasiswa (
KONTRA)
Menurut saya, budaya merokok dikalangan
mahasiswa sangatlah memprihatinkan melihat begitu banyaknya mahasiswa merokok
di tempat umum, bahkan ditempat yang terdapat display adanya peringatan
larangan merokok. Sebagai contoh terdapat display larangan merokok di area
kampus tetapi mahasiswa masih banyak melakukan merokok disekitaran kampus
bahkan didepan kelas, terdapat juga mahasiswa yang telah ditegur dosen untuk
tidak merokok tetapi masih dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya
kesadaran akan diri sendiri terhadap larangan merokok, merokok sangat merugikan bagi diri sendiri, maupun orang
lain. Berbagai cara telah dilakukan pemerintan untuk mengurangi tingkat merokok
di Indonesia, seperti memberikan penyuluhan bahaya merokok, memberikan kemasan
berbahaya dengan berbagai macam penyakit merokok dikemasan rokok, tetapi hal
ini tetap belum dapat diatasi untuk mengurangi jumlah merokok di Indonesia.
Generasi muda melakukan budaya merokok, akankah Indonesia akan memiliki
generasi muda yang sehat dan cerdas untuk memajukan negara Indonesia jika
merokok menjadi salah satu budaya di indonesia. Sebagai generasi muda terutama
mahasiswa, marilah kira sama-sama menjaga kesehatan untuk kelangsungan hidup
diri sendiri maupun diri orang lain, sebagai generasi muda yang cerdas, ber
akhlak mulia dan memajukkan bangsa dengan menjauhi rokok, agar rokok tidak
menjadi salah satu budaya di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Jogyakarta:
Paradigma, Edisi Reformasi.
Komalasari, Kokom.2007. Pendidikan Pancasila. Jakarta:
Lentera Cendekia.
Syarbani, Syahrial.
2004. Pendidikan Pancasila di Perguruan
hay.... nama saya try , salam kenal,.
BalasHapusartikelnya sangat bermanfaat... kalau ada waktu jangan lupa mampir di Tugas dan Materi Kuliah dan baca juga Makalah Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi..
Terimakasih semoga bermanfaat ^^
Hapus