ETIKA POLITIK
Disusun
Oleh:
NAMA : RESTI
PITASARI
NPM :
36412148
KELAS :
3ID04
MATA KULIAH :
PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PEMBIMBING :
CHOIRUL UMAM
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
DAFTAR ISI
Cover
...........................................................................................................
1
Daftar Isi
......................................................................................................
2
1. Pengertian Etika............................................................................
3
2. Pengertian Politik......................................................................... 3
3. Pengertian Etika Poilitik ...............................................................4
4. Penerapan Etika Politik di Indonesia
.............................................5
5. Analisis Kenaikan BBM (kontra) ....................................................6
Daftar
Pustaka
....................................................................................................8
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Etika
Etika termasuk kelompok filsafat
praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.
Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-aaran dan
pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang menbahasa tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terntentu atau
bagaimana kita haru mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan
pelbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip
yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas
prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan pelbagai kehidupan manusia
(Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas
kewajiban manusia terhadap diri sendir dan etika sosial merupakan keawajiban
manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan suatu
bagian terbesar dari etika khusus.
2.
Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata
Politics yang memmiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan
dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan
keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem
politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan
skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu
perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang
menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang
ada. Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu
kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk
membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses
ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan
suatu pemaksaan (coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya
merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan
pernah terwujud.
Politik selalu menyangkut
tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi
seseorang (privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai
kelompok termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
3.
Pengertian Etika Politik
Sebagai salah satu cabang etika,
khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang
langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan
tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang etika khusus, seperti
etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika
pendidikan.dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi
politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk
mengukur betulsalahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika
politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan
bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain
sebagainya.
Fungsi etika politik dalam
masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan
serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak
berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif
dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis.
Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat
dijalankan secara obyektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan
pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang
normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif
sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial).
Jadi etika politik membahas hokum dan kekuasaan. Prinsip-prinsip etika politik
yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya
cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham
menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat
masing-masing dan keadaan sosial.
4.
Penerapan Etika Politik di Indonesia
Manusia dalam hidupnya tidak lepas
dari manusia lain. Untuk itu, manusia perlu hidup berkelompok (zoon
politicon) yang menampilkan insan berfikir sekaligus sebagai insan usaha (homo
economicus). Hal itu dilakukan selain sebagai kodratnya, dimaksudkan untuk
mencapai kesejahteraan bersama. Bangsa Indonesia memilih bentuk (organisasi)
negara yang dinamakan Republik yang merupakan suatu pola yang mengutamakan
pencapaian kepentingan umum (respublica) dan bukan kepentingan
perseorangan atau kepentingan golongan. Pada umumnya, kegiatan kenegaraan
kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat, orang beranggapan bahwa
kegiatan kenegaraan meliputi:
1.
Membentuk hukum atau kewenangan legislatif.
2.
Menerapkan hukum atau kewenangan eksekutif.
3.
Menegakkan hukum atau kewenangan yudikatif.
Oleh karena itu, analisis kenegaraan
tidak dapat dipisahkan dari analisis tata hukum. Konstitusi adalah suatu pola
hidup berkelompok dalam organisasi negara, yang seringkali diperluas dalam
organisasi apapun. Sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi negara maka
konstitusi pada umumnya memuat:
1.
Hal-hal yang dianggap fundamental dalam berorganisasi.
2.
Hal-hal yang dianggap penting dalam hidup berkelompok
oleh suatu bangsa,
sekalipun
oleh bangsa lain tidak dianggap demikian.
3.
Hal-hal yang dicita-citakan, sekalipun hal itu
seolah-olah sulit untuk dicapai
karena idealistik.
Sekarang ini keadaan politik di
Indonesia tidak seperti apa yang diharapkan oleh bangsa Indonesia sendiri.
Banyak rakyat Indonesia yang beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah
sesuatu hal yang mereka lakukan untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan dan
mereka para pelaku politik rela untuk melakukan apa saja demi mendapatkan apa
yang mereka inginkan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun
tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan
oleh sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat
disejahterakan oleh negara. Rakyat sendiri masih belum merasakan bantuan yang
mereka dapatkan dari para pemerintah Indonesia karena kesejahteraan dari para
rakyat masih jauh dari kata terpenuhi. Pandangan masyarakat terhadap politik
itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak pernah
menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik, karena bagi mereka
politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan dan sesuatu yang
buruk untuk mendapatkan sesuatu. Contohnya adalah masalah gaji DPR yang sangat
besar yang mereka peroleh untuk setiap bulannya, tetapi gaji yang diperoleh
tidak sesuai dengan program kerja yang dilakukan oleh para wakil rakyat, malah
menambah kemiskinan bagi rakyat karena semakin banyak wakil rakyat yang
melakukan korupsi pada saat itu. Kebijakan itu jelas mencederai rasa keadilan
publik karena disaat yang sama kemiskinan masih mengharu biru Indonesia.
5.
ANALISA KEBIJAKAN KENAIKAN BBM DI
INDONESIA (SISI KONTRA)
Berita tentang kenaikan harga BBM membuat resah rakyat Indonesia. Kenaikan
harga BBM yang berawal dari harga Rp.4.500,- per litter hingga mengalami
kenaikan menjadi Rp.9.300,- per litter. Menurut saya seharusnya kenaikan harga
BBM tidak terjadi di Indonesia mengingat rakyat Indonesia banyak yang mengalami
krisis keuangan atau kalangan menengah kebawah, kenaikan BBM membuat para
rakyat menjerit karena harga BBM naik mempengaruhi harga lainnya ikut naik,
seperti harga kenaikan cabai dll. Hal itu dipengaruhi salah faktornya adalah
dari kenaikan BBM, Maka sebaiknya Pemerintah mensejahterahkan rakyat kecil
dengan tidak menaikan harga BBM agar rakyat kecil tidak terus menerus menjerit
akan harga yang semakin mahal dari tahun ke tahun, sedangkan untuk memenuhi
kehidupan pun dengan susah payah. Diharapkan Pemerintah melakukan evaluasi atau
mencari cara lain agar hal yang terjadi atau yang ditakutkan pemerintah seperti
terjadinya penyeludupan tidak dengan cara menaikan harga BBM, tetapi mencari
jalan keluar lainnya, seperti misalkan memberikan batasan kepada para pengisi
BBM untuk tidak melebihi kapasitas pembelian BBM yang telah ditetapkan,
sehingga semua rakyat Indonesia menjadi tidak terbebani akan kenaikan BBM
disusul dengan kenaikan-kenaikan harga lainya.
DAFTAR PUSTAKA
Setia,elly
m.2005.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila.PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA;Jakarta.
Hatta
mohammad.1984.Uraian Pancasila.Mutiara;Jakarta.
Budiardjo.1981.Dasar-dasar
Ilmi Politik.Gramedia;Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar