Rabu, 12 November 2014

Pengertian etika politik dan penerapannya


ETIKA POLITIK

 

Disusun Oleh:

NAMA                                   : RESTI PITASARI
NPM                                       : 36412148
KELAS                                  : 3ID04
MATA KULIAH                  : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PEMBIMBING      : CHOIRUL UMAM



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014

DAFTAR ISI
Cover ........................................................................................................... 1

Daftar Isi ...................................................................................................... 2

1.    Pengertian Etika............................................................................ 3
2.    Pengertian Politik.........................................................................  3
3.    Pengertian Etika Poilitik ...............................................................4
4.    Penerapan Etika Politik di Indonesia .............................................5
5.    Analisis Kenaikan BBM (kontra) ....................................................6


Daftar Pustaka ....................................................................................................8





PEMBAHASAN
                 
1.                  Pengertian Etika
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-aaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang menbahasa tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terntentu atau bagaimana kita haru mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan pelbagai kehidupan manusia (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendir dan etika sosial merupakan keawajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.

2.                  Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memmiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan suatu pemaksaan (coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan pernah terwujud.

Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.

3.                  Pengertian Etika Politik
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan.dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betulsalahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.

Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hokum dan kekuasaan. Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial.

4.                  Penerapan Etika Politik di Indonesia
Manusia dalam hidupnya tidak lepas dari manusia lain. Untuk itu, manusia perlu hidup berkelompok (zoon politicon) yang menampilkan insan berfikir sekaligus sebagai insan usaha (homo economicus). Hal itu dilakukan selain sebagai kodratnya, dimaksudkan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Bangsa Indonesia memilih bentuk (organisasi) negara yang dinamakan Republik yang merupakan suatu pola yang mengutamakan pencapaian kepentingan umum (respublica) dan bukan kepentingan perseorangan atau kepentingan golongan. Pada umumnya, kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat, orang beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan meliputi:
1.        Membentuk hukum atau kewenangan legislatif.
2.        Menerapkan hukum atau kewenangan eksekutif.
3.        Menegakkan hukum atau kewenangan yudikatif.
Oleh karena itu, analisis kenegaraan tidak dapat dipisahkan dari analisis tata hukum. Konstitusi adalah suatu pola hidup berkelompok dalam organisasi negara, yang seringkali diperluas dalam organisasi apapun. Sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi negara maka konstitusi pada umumnya memuat:
1.        Hal-hal yang dianggap fundamental dalam berorganisasi.
2.        Hal-hal yang dianggap penting dalam hidup berkelompok oleh suatu bangsa,
sekalipun oleh bangsa lain tidak dianggap demikian.
3.        Hal-hal yang dicita-citakan, sekalipun hal itu seolah-olah sulit untuk dicapai
karena idealistik.
Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti apa yang diharapkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Banyak rakyat Indonesia yang beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu hal yang mereka lakukan untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan dan mereka para pelaku politik rela untuk melakukan apa saja demi mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh  sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Rakyat sendiri masih belum merasakan bantuan yang mereka dapatkan dari para pemerintah Indonesia karena kesejahteraan dari para rakyat masih jauh dari kata terpenuhi. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak pernah menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik, karena bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan dan sesuatu yang buruk untuk mendapatkan sesuatu. Contohnya adalah masalah gaji DPR yang sangat besar yang mereka peroleh untuk setiap bulannya, tetapi gaji yang diperoleh tidak sesuai dengan program kerja yang dilakukan oleh para wakil rakyat, malah menambah kemiskinan bagi rakyat karena semakin banyak wakil rakyat yang melakukan korupsi pada saat itu. Kebijakan itu jelas mencederai rasa keadilan publik karena disaat yang sama kemiskinan masih mengharu biru Indonesia.
5.                  ANALISA KEBIJAKAN KENAIKAN BBM DI INDONESIA (SISI KONTRA)
Berita tentang kenaikan harga BBM membuat resah rakyat Indonesia. Kenaikan harga BBM yang berawal dari harga Rp.4.500,- per litter hingga mengalami kenaikan menjadi Rp.9.300,- per litter. Menurut saya seharusnya kenaikan harga BBM tidak terjadi di Indonesia mengingat rakyat Indonesia banyak yang mengalami krisis keuangan atau kalangan menengah kebawah, kenaikan BBM membuat para rakyat menjerit karena harga BBM naik mempengaruhi harga lainnya ikut naik, seperti harga kenaikan cabai dll. Hal itu dipengaruhi salah faktornya adalah dari kenaikan BBM, Maka sebaiknya Pemerintah mensejahterahkan rakyat kecil dengan tidak menaikan harga BBM agar rakyat kecil tidak terus menerus menjerit akan harga yang semakin mahal dari tahun ke tahun, sedangkan untuk memenuhi kehidupan pun dengan susah payah. Diharapkan Pemerintah melakukan evaluasi atau mencari cara lain agar hal yang terjadi atau yang ditakutkan pemerintah seperti terjadinya penyeludupan tidak dengan cara menaikan harga BBM, tetapi mencari jalan keluar lainnya, seperti misalkan memberikan batasan kepada para pengisi BBM untuk tidak melebihi kapasitas pembelian BBM yang telah ditetapkan, sehingga semua rakyat Indonesia menjadi tidak terbebani akan kenaikan BBM disusul dengan kenaikan-kenaikan harga lainya.



DAFTAR PUSTAKA


Setia,elly m.2005.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila.PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA;Jakarta.

Hatta mohammad.1984.Uraian Pancasila.Mutiara;Jakarta.

Budiardjo.1981.Dasar-dasar Ilmi Politik.Gramedia;Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar