Selasa, 21 Oktober 2014

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat


 
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
                                                                      

 

Disusun Oleh:

NAMA                                   : RESTI PITASARI
NPM                                       : 36412148
KELAS                                  : 3ID04
MATA KULIAH                  : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PEMBIMBING      : CHOIRUL UMAM



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014

DAFTAR ISI


Cover .......................................................................................................... 1

Daftar Isi ..................................................................................................... 2
A.    pancasila sebagai sistem filsafat............................................................ 3
B.     Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Kesatuan   yang Sistematis & logis ................................................................................................................... 3
C.    Pengetahuan System Filsafat Perbandingan  Dengan Sisten Filsafat Lainnya Didunia .................................................................................................................... 4
D.    Pengertian Sistem dan Unsur-Unsurnya .............................................. 8
Daftar Pustaka ............................................................................................... 9



PEMBAHASAN

A.   PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif. Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif. Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
B.   KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU KESATUAN   YANG SISTEMATIS & LOGIS

1. Kesatuan Yang Sistematis
·         Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sitem   filsafat
·         Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama, untuk suatu tujuan tertentu, dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Jadi Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri ,fungsi sendiri-sendiri. Namun secara keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
2. Kesatuan Yang Bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal dan bersumber pada hakikat manusia “monopluralis” yakni : susunan kodrat, jasmani rohani
sifat kodrat, individu- makhluk social kedudukan kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME

C.   PENGETAHUAN SYSTEM FILSAFAT PERBANDINGAN  DENGAN SISTEN FILSAFAT LAINNYA DIDUNIA
Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya Di DuniaSecara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain paham filsafat di dunia.

1.    Dasar Antologis Sila-sila Pancasila Dasar ontologis Pancasila pada  
Hakikatnya Manusia yang memiliki hakikat mutlak, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.    Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
    Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.     Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
     Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut :
– Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta
manusia.
– Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
– Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will,
wollen,karsa) manusia
-Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan jika dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu
1. Materialisme
  Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
2. Liberalisme
  Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3. Pragmatisme
  Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
4. Komunisme
Komunisme adalah :
1.  Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2.   Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut
3. “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4.  Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5. Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
6.Idealisme
  Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1.  Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.

D.   PENGERTIAN SISTEM DAN UNSUR-UNSURNYA
Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian sistem menurut sejumlah para ahli :
1. L. James Havery menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
2. John Mc Manama menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
3. C.W. Churchman menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
4. J.C. Hinggins menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
5. Edgar F Huse dan James L. Bowdict menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.


DAFTAR PUSTAKA


Darmodiharjo, Darji. 1996. Pokok-Pokok Filsafat Hukum. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Kaelan. 2005. Filsafat Pancasila sebagai Filasfat Bangsa Negara Indonesia. Makalah pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan: Jakarta. Notonagoro. 1971. Pengertian Dasar bagi Implementasi Pancasila untuk ABR1. Departemen Pertahanan dan Keamanan: Jakarta.

Poespowardoyo, Soeryanto. 1989. Filsafat Pancasila. Gramedia: Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar