TUGAS INDIVIDU 1
ETIKA PROFESI
Disusun Oleh:
NAMA : RESTI
PITASARI
NPM :
36412148
KELAS :
4ID04
MATA
KULIAH :
ETIKA PROFESI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Pengertian Teknik
Industri
Teknik Industri (
Industrial Engineering) terdiri dari 2 kata yaitu
engineering (rekayasa) dan
industrial. Engineering adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah dan membuat hidup ‘lebih baik’, sedangkan industrial adalah praktek dalam dunia manufaktur (pembuatan ‘barang’ atau sesuatu –
things). Proses rekayasa yang dilakukan oleh seorang
engineer adalah menyelesaikan masalah (
solving problems, analisis (
analyzing) dan merancang sistem (
designing). Teknik industri berkembang karena kebutuhan untuk meningkatkan
efisiensi dan
efektivitas kegiatan (aktivitas) dalam dunia industri. Teknik Industri adalah bidang keilmuan yang
merancang,
memperbaiki dan
menerapkan sistem
terintegrasi berdasarkan ilmu-ilmu di
matematika,
fisika, dan
ilmu sosial, menerapkan prinsip dan metode
analisis rekayasa dan merancang untuk
menentukan,
meramalkan dan
mengevaluasi hasil yang akan dicapai.
Pengertian Etika
Etika secara etimologi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos” yang memiliki arti watak kesusilaan
atau adat. Para
ahli mengatakan bahwa etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya, serta menegaskan mana yang benar dan mana
yang buruk. Etika sendiri digunakan untuk menilai apakah tindakan yang telah
dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik. Tujuan etika sendiri untuk
mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan
norma-norma yang berlaku.
Adapun bebarapa contoh
karakter-karakter tidak ber-etika dalam kehidupan sehari sebagai berikut:
1. melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu,
seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman
orang lain dengan kotoran, atau menutup jalan orang lain.
2. mencari-cari kesalahan/kekeliruan orang lain dan
bahagia bila orang lain keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang
kekeliruan dan kealpaan orang lain.
3. Mengunjing (meghibah) dan mengadu domba orang
lain.
4. Memonopoli pembicaraan, tidak memberikan orang
lain kesempatan berbicara.
5. perkataan kasar, keras, dan ucapan yang
menyakitkan perasaan dan mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan
kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan
pertentangan.
Sedangkan beberapa contoh aktivitas yang tidak beretika
professional dalam bekerja adalah sebagai berikut:
1. menambah keuntungan bagi dirinya dan melakukan hal-hal yang
melanggar kode etik profesinya misalnya ukuran-ukuran kualitas bangunan
dikurangi sehingga hasil yang dicapai cepat dan murah namun tidak tahan lama,
hal ini tentu sangat fatal akibatnya bagi pengguna bangunan yang dibuat
kontraktor tersebut.
2. Kasus pelanggaran kode etik pada produk berbahaya, produk
merupakan salah satu kebutuhan yang ingin diperoleh masyarakat untuk
kelangsungan hidupnya. Tentunya, dalam membuat suatu produk, produsen bertujuan
untuk memuaskan pelanggan dengan cara produk yang dibuatnya dapat bermanfaat
bagi konsumennya. Di sisi lain, justru banyak produk yang dihasilkan itu
merugikan pelanggan karena memiliki dampak negatif atau berbahaya bagi
konsumen. Contohnya adalah kasus baru-baru ini yaitu susu yang mengandung melamin
yang berbahaya bagi konsumen. Contoh kasus tersebut jelas menyalahi etika
profesi. Apabila produsen susu tersebut memiliki etika profesi, maka produk
berbahaya tersebut tidak akan muncul di pasaran.
3. Kasus pelanggaran kode etik pada dunia maya, dampak yang
ditimbulkan dari kasus tersebut, diantaranya: virus, spam, penyadapan, carding,
melumpuhkan target. Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking),
memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi
dalam dunia. Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis
proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis
teknologi, melahirkan implikasi negative, bermacam kejahatan, penipuan, hingga
kerugian lainnya akibat penggunaan internet dalam dunia bisnis. Pelanggaran
HAKI, yakni masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual, pembajakan,
cracking, software ilegal.
4. seorang yang bekerja di bagian QC tersebut
melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu dengan meloloskan suatu produk
yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal ini disebut pelanggaran
etika karena di dalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang
berlaku dalam etika profesi. Dampak yang ditimbulkan adalah nama baik
perusahaan tersebut akan tercoreng karena tindakan oknum yang melakukan
tindakan tersebut.
5. Seorang insinyur yang merencanakan untuk membuat
nuklir dengan tujuan menghancurkan negara lain. Seharusnya insinyur yang pintar
itu, tidak membuat suatu nuklir yang dapat membunuh banyak orang, tetapi
seharusnya dapat membuat sesuatu yang dapat berguna bagi kehidupan orang
banyak.
Pengertian Etika Profesi
Etika didefinisikan
sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for
our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan
maupun standar yang akan mengatur pergaulanmanusia di dalam kelompok sosialnya.
Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self
control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Menurut De George profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Etika Profesi adalah suatu
tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk
kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. 3Etika
profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus
mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari
profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu
profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam
etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan
tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang
bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat
fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan
dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.
Peranan Etika Profesi
dalam Bidang Teknik Industri
Etika menjadi atribut
pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya.
Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di
dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu
contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode
etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi
contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai
bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga
negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan
pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan
Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode
etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa
penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri
Indonesia.
PASAL 1: Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan
kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu
mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai
hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas
secara bertanggung jawab.
PASAL 2: Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan
disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri
akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu
mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih
dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan
akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam
segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya
tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama
rekan sekerja.
PASAL 5: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan
terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan
kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi
pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia
(http://istmi.or.id).
Sumber :
file:///C:/Users/Keren/Downloads/ETIKA%20PROFESI%20teknik%20industri%202.pdf
http://firdaus-zr06.blogspot.co.id/2014/06/etika-profesi-teknik-industri.html
http://ti.unpar.ac.id/profil/definisi-teknik-industri/