Minggu, 23 November 2014

Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi



Pendidikan Pancasila

 

Disusun Oleh:


NAMA                                   : RESTI PITASARI
NPM                                       : 36412148
KELAS                                  : 3ID04
MATA KULIAH                  : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PEMBIMBING      : CHOIRUL UMAM






JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014


PEMBAHASAN
        1.    Pengertian Paradigma
Pengertian Paradigma pada mulanya dikemukakan oleh Thomas S. Khun dalam bukunya The Structure Of Scientific Revolution, yakni asumsi-asumsi dasar dan asumsi- asumsi teoritis yang bersifat umum (sumber nilai), sehingga sebagai sumber hukum, metode yang dalam penerapan ilmu pengetahuan akan menentukan sifat, ciri dari ilmu tersebut. Ilmu pengetahuan sifatnya dinamis, karena banyaknya hasil-hasil penelitian manusia, sehingga kemungkinan dapat ditemukan kelemahan dan kesalahan pada teori yang telah ada.
Jika demikian ilmuwan/peneliti akan kembali pada asumsi-asumsi dasar dan teoritis, shingga ilmu pengetahaun harus mengkaji kembali pada dasar ontologis dari ilmu itu sendiri. Misal penelitian ilmu-ilmu sosial yang menggunakan metode kuantitatif, karena tidak sesuai dengan objek penenelitian, sehingga ditemukan banyak kelemahan, maka perlu menggunakan metode baru/lain yang sesuai dengan objek penelitian, yaitu beralih dengan menggunakan metode kualitatif.
Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia, diantaranya: politik, hukum, ekonomi, budaya.. Istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengadung konotasi pengertian: sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, serta arah dan tujuan.

        2.     Pengertian Reformasi
Reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakanplatform kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengakan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun orde baru. Proses reformasi harus memilikiplatform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan, serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagaimana tujuan awal ideal para pendiri bangsa terdahulu.


About these a
         3.   Pacasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pancasila sebagai paradigma reformasi , adalah menata kehidupan bangsa dan Negara dalam suatu system Negara di bawah nilai – nilai pancasila , bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan Negara Indonesia. Betapapun perubahan dan reformasi dilakukan namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai religious, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan serta nilai keadilannya.bahkan pada hakikatnya reformasi itu sendiri adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan  bersama bangsa Indonesia , yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang baik pada masa orde lama maupun orde baru. Oleh karena itu proses reformasi walaupun dalam lingkungan pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas merupakan arah, tujuan, serta cita – cita yaitu nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila.

         4.   Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Kampus
Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara, pandangan hidup bangsa serta ideology bangsa dan Negara, bukanlah hanya merupakan rangkaian kata-kata yang indah namun harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam berbagai bidang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Pancasila dalam kehidupan kampus harus memegang peranan penting sebagai kerangka acuan, pola pikir dan landasan nilai-nilai kemanusiaan yang didasari nilai ketuhanan bagi kehidupan masyarakat kampus. Kampus sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tiga tugas pokok dalam PP. No. 60 Tahun 199, yang di sebut Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai (a) pendidikan tertinggi, (b) penelitian dan (c) pengabdian kepada masyarakat harus senantiasa terikat nilai yaitu nilai ketuhanan dan kemanusian yang terkandung dalam pancasila. 
Jadi, di Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak hanya mengajar akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa akan lebih didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya adalah bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan berpedoman pada pancasila. 
Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat untuk mengembangkan nilai-nilai luhur. Selain itu, Kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila. Masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik seperti sikap kerja sama, santun, mencintai kemajuan ilmu dan teknologi, serta mendorong berkembangnya sikap mencintai seni . Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggungjawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan yang di dasarkan pada nilai ketuhanan. Oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. 
Mahasiswa harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999). Dawasa ini, kita melihat dalam menegakkan hak asasi seringkali kurang adil. Misalnya korban kerusuhan Sambas, Sampit, Poso dan lainnya tidak ada kelompok yang mau memperjuangkannya. Padahal hak asasi mereka sudah diinjak-injak, jelaslah kejadian serta menderitanya mereka sama. Akan tetapi tetap tidak ada yang mau menolong. Jadi, marilah kita sebagai mahasiswa pencetus terjadinya reformasi, mari kita tujukan pada dunia bahwa kita mampu dalam merealisasikan semua cita-cita dan tujuan dasar dari reformasi yang berlandaskan pada nilai-nilai pancasila sebagai paradigma dalam masyarakat kampus. 
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. 
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. 
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.  Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahasiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri. 
Implementasi nilai- nilai Pancasila di kehidupan kampus 

1. Ketuhanan yang Maha Esa 
a. Di dalam kampus fise jam – jam untuk kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam untuk beribadah. 
b. Mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti pelatihan ESQ ( emotianal spiritual quetion ) 
c. Selain itu di universitas juga terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa yang berbeda agama. Misalnya saja perkumpulan mahasiswa Budha, Kristen Protestan, Katolik, Islam dan Hindhu. 

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
  Mahasiswa terdiri dari berbagai macam latarbelakang budaya agama, ras dan suku bangsa, tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Di dalam tidak ada suatu pembedaan antara orang per orang 

3. Makna Sila Persatuan Indonesia 
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. 
Contoh dalam kampus melalui organisasi kemahasiswaan mahasiswa membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk menjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia. 

4. Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. 
 Contohnya di kampus baik dikalangan dosen, senat, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila. 

5.Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
 Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu adil.
Contohnya di kampus setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya. 

5.  Analisis Budaya Merokok di Kalangan Mahasiswa ( KONTRA)
Menurut saya, budaya merokok dikalangan mahasiswa sangatlah memprihatinkan melihat begitu banyaknya mahasiswa merokok di tempat umum, bahkan ditempat yang terdapat display adanya peringatan larangan merokok. Sebagai contoh terdapat display larangan merokok di area kampus tetapi mahasiswa masih banyak melakukan merokok disekitaran kampus bahkan didepan kelas, terdapat juga mahasiswa yang telah ditegur dosen untuk tidak merokok tetapi masih dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran akan diri sendiri terhadap larangan merokok, merokok sangat  merugikan bagi diri sendiri, maupun orang lain. Berbagai cara telah dilakukan pemerintan untuk mengurangi tingkat merokok di Indonesia, seperti memberikan penyuluhan bahaya merokok, memberikan kemasan berbahaya dengan berbagai macam penyakit merokok dikemasan rokok, tetapi hal ini tetap belum dapat diatasi untuk mengurangi jumlah merokok di Indonesia. Generasi muda melakukan budaya merokok, akankah Indonesia akan memiliki generasi muda yang sehat dan cerdas untuk memajukan negara Indonesia jika merokok menjadi salah satu budaya di indonesia. Sebagai generasi muda terutama mahasiswa, marilah kira sama-sama menjaga kesehatan untuk kelangsungan hidup diri sendiri maupun diri orang lain, sebagai generasi muda yang cerdas, ber akhlak mulia dan memajukkan bangsa dengan menjauhi rokok, agar rokok tidak menjadi salah satu budaya di Indonesia.

 
DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Jogyakarta: Paradigma, Edisi Reformasi.
Komalasari, Kokom.2007. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Lentera Cendekia.
Syarbani, Syahrial. 2004. Pendidikan Pancasila di Perguruan